Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Benar Brigadir J Melakukan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo? Komnas HAM: Belum Ada Pembuktian!

Apa Benar Brigadir J Melakukan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo? Komnas HAM: Belum Ada Pembuktian! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu yang cukup jadi perhatian publik di tengah ramai kasus tewasnya brigadir J adalah soal dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo.

Mengenai perkembangan ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku masih ragu atas dugaan pelecehan seksual yang menjadi sebab pemicu tewasnya Brigadir Joshua (J) saat beradu tembak dengan Bharada Eliezer (E) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tim penyelidikannya, belum memiliki bukti, atau akurasi informasi apa pun, atas dugaan amoral yang dialami Nyonya Sambo yang disebut kepolisian selama ini, sebagai motif peristiwa, atau pangkal kronologis adu tembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigadir J.

“Soal dugaan kekerasan seksual, atau dugaan pelecehan terhadap Ibu PC (Nyonya Sambo), semuanya belum ada pembuktian. Semua, belum ada yang bisa memastikan, apakah itu (dugaan pelecehan) terjadi atau tidak,” ujar Taufan, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Ya Ampun... Panjang Dah Nih Urusan, Ferdy Sambo Disebut Lakukan Pelanggaran Terkait Tewasnya Brigadir J, Ada Apa?

Taufan mengatakan, penjelasan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Nyonya Sambo, sebagai latar peristiwa adu tembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigadir J, selama ini hanya bersumber dari Polri. Hal tersebut, pun berdasarkan pelaporan dari Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Akan tetapi, sampai hari ini, pun proses penyidikan kasus dugaan pelecehan tersebut, tak jelas arah majunya. Meskipun kasusnya sudah disupervisi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, bahkan belakangan penanganannya ditarik ke Bareskrim Polri.

Namun, pengungkapan dugaan amoral Brigadir J, terhadap Nyonya Sambo, masih gulita. Sementara itu, di Komnas HAM, kata Taufan, sampai hari ini, belum mendapatkan penjelasan, ataupun pengakuan, dan keterangan langsung dari PC.

Namun begitu, kata Taufan, Komnas HAM tetap menghormati hak-hak PC sebagai pelapor atas dugaan pelecehan itu. Sebab, Taufan menegaskan, konstruksi pengakuan HAM, memposisikan pihak pelapor dugaan pelecehan, sebagai korban.

Sebab itu, dikatakan dia, menjadi sulit bagi siapa pun, termasuk Komnas HAM, untuk melakukan semacam intervensi, agar Nyonya Sambo dapat diperiksa langsung. Apalagi, mengingat PC, kata Taufan, saat ini dikabarkan masih mengalami traumatik atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas suaminya itu.

Sebab itu, Komnas HAM, kata Taufan, mengusulkan agar perlu untuk menghadirkan tim psikologis independen, agar memastikan kondisi pasti dari Nyonya Sambo.

“Sebetulnya, kita (Komnas HAM), termasuk penyidik, bisa mendatangkan tim psikologis independen, untuk menguji ulang, apakah benar dia (Nyonya Sambo), mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder),” ujar Taufan.

Karena, sejak kejadian hari nahas, Jumat (8/7), sampai sekarang, tak ada kebenaran pasti tentang kondisi dari Nyonya Sambo. “Kalau benar dia (Nyonya Sambo), mengalami traumatik, kita benar-benar harus wajib menghormati hak-haknya. Tetapi, kalau tidak (traumatik), maka seharusnya sudah bisa dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Termasuk untuk bisa dimintai keterangan di Komnas HAM,” ujar Taufan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: