Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-hati Mengakses Lowongan Kerja dari Perusahaan Tambang

Hati-hati Mengakses Lowongan Kerja dari Perusahaan Tambang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini muncul pemberitaan mengenai lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan salah satu perusahaan tambang di Indonesia.

Dari bulan November 2021 sampai Mei 2022, perusahaan dihubungi melalui telepon dari masyarakat untuk melakukan konfirmasi langsung mengenai kebenaran dari informasi lowongan ke perusahaan.

Pasalnya nama perusahan nya dicatut sindikat penipu yang mengatasnamakan PAMA dengan modus rekrutmen pekerjaan.

Setelah mendapat laporan tentang hal itu, perusahaan menelusuri akun yang diberikan dan mendapatkan bahwa akun tersebut adalah palsu.

Atas keprihatinan tersebut, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya, Daniel Alfredo, memberikan tanggapan.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan telah membuat laporan ke pihak berwajib untuk memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah lebih banyak korban.

"Sejak bulan November 2021 sampai Mei 2022, perusahaan dihubungi melalui telepon dari masyarakat untuk melakukan konfirmasi langsung mengenai kebenaran dari informasi lowongan ke perusahaan. Setelah mendapat laporan tersebut, perusahaan menelusuri akun yang diberikan dan mendapatkan bahwa akun tersebut adalah palsu," jelas Daniel Alfredo pada Kamis (4/8/2022).

PAMA sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hal ini untuk mencegah bertambahnya korban yang ditipu oleh modus rekrutmen yang mencatut nama PAMA.

"Sebagai tindak lanjut, perusahaan telah membuat laporan ke pihak berwajib untuk memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah lebih banyak korban," ungkap Daniel Alfredo.

Daniel Alfredo mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya , telah ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap. Ketiganya diamankan polisi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Daniel Alfredo selaku Kuasa Hukum perusahaan menyampaikan bahwa setelah memeriksa saksi-saksi, baik dari perusahaan maupun calon karyawan yang merupakan korban, tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka dengan inisial J, R, A.

"Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka dengan inisial J, R, A. Modus yang dilakukan adalah dengan membuat lowongan pekerjaan menggunakan akun Instagram palsu dan mengarahkan calon karyawan untuk mengisi data diri di Google Form dengan mengklik link yang tertera di akun tersebut," paparnya.

Calon karyawan juga diminta untuk melakukan konfirmasi melalui no WA dan mentransfer sejumlah uang sebagai biaya rekrutmen.

Untuk melindungi masyarakat dari praktik rekrutmen/lowongan palsu dan mencegah agar praktik tersebut tidak terjadi lagi, perusahaan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kepada perusahaan terlebih dulu serta melakukan hal berikut:

• Mengecek ejaan nama perusahaan dengan seksama

• Mencocokkan link dengan website dan akun media sosial resmi perusahaan

Melalui kuasa hukumnya, perusahaan juga menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen, perusahaan tidak pernah membebankan biaya apapun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: