Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR Beri Santunan Kecelakaan Kerja kepada Pekerja Migran di Sambas

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR Beri Santunan Kecelakaan Kerja kepada Pekerja Migran di Sambas BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR Beri Santunan Kecelakaan Kerja kepada Pekerja Migran di Sambas | Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Sambas -

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia. Kali ini, pemberian Santunan Jaminan Kematian (JKM) ditujukan kepada tiga ahli waris di Kabupaten Sambas. 

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan Rini Suryani yang menyerahkan langsung santunan kepada para ahli waris yang disaksikan langsung Anggota Komisi IX DPR RI dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Kementrian Ketenagakerjaan Siapkan Kebutuhan Pekerja bagI Ibu Kota Baru

Rini Suryani menyebutkan sebanyak tiga ahli waris yang diberikan santunan di antaranya Pekerja Migran Indonesia yang meninggal di Malaysia.

"Iya tadi kita memberikan santunan kepada tiga orang ahli waris, satu di antaranya ada PMI kita yang meninggal di Malaysia karena bunuh diri, kita berikan Rp85 Juta, memang sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun kami yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka," jelasnya.

Selain itu, kata Rini Suryani, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan non-ASN yang meninggal karena sakit, serta memberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal bekerja di perusahaan.

Baca Juga: Wapres Serahkan Bantuan dari BP Jamsostek, BAZNAS, dan Kementerian Sosial

"Ada non-ASN juga itu meninggalnya karena sakit, ada perusahaan juga, jadi di situ kita memberikan santunan kepada mereka yang menjadi peserta kami atau yang sudah dilindungi," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan total santunan yang sudah dibayarkan selama 1 tahun, dari Juli 2021 sampai dengan Juni 2022. Rini menyebutkan ada sebanyak 1.500 klaim di antaranya klaim kecelakaan kerja, klaim hari tua, kematian dan jaminan pensiun serta kehilangan pekerjaan dengan total nominal Rp14 Miliar.

"Ini kita sampaikan langsung ke Bupati supaya Pak Bupati tahu bahwa negara hadir membantu masyarakatnya yang sudah dilindungi ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya.

Dia berharap dengan kegiatan ini bisa mendorong masyarakat Kabupaten Sambas untuk bisa dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Dinas Bakamla

"Kita harapkan dengan kegiatan ini bisa mendorong lagi masyarakat yang bekerja dan berusaha di berbagai sektor usaha, baik kecil, mikro, maupun perorangan yang ada di Kabupaten Sambas untuk bisa dilindungi dan melindungi diri ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh," harap Rini.

"Perlu kami sampaikan, dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses klaim, BPJAMSOSTEK telah meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana aplikasi tersebut mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT dari yang awalnya rata-rata 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit. Selain itu, proses klaim tentu menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja," ungkap Rini.

Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang Dapat Santunan

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang, Aziz Sulaiman, mengungkapkan pada prinsipnya BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra pemerintah dan bersama pemerintah daerah Kabupaten Sambas bersama-sama dalam mengemban amanah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka yang terkena musibah.

"Santunan ini minimal bisa mengurangi beban hidup ahli waris, dalam skup yang lebih luas dapat membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat yang ada di Kabupaten Sambas. Mudah-mudahan kami mohon dukungan dari semuanya supaya ini keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan meningkat lagi," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: