Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Sandingkan Hasil Uji Forensik Hingga Siber Polri

Muncul Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Sandingkan Hasil Uji Forensik Hingga Siber Polri Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan kasus Brigadir J terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak terkait terus melakukan pendalaman untuk menguak hal-hal yang dianggap janggal, ini termasuk dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Terkait perkembangan yang ada, Proses investigasi atas kasus kematian Brigadir J masih berjalan di Komnas HAM. Guna menemukan titik terang dan mendapatkan fakta sebenarnya, sejumlah keterangan dari rangkaian pemeriksaan disandingkan.

"Kami sedang menyandingkan semua yang sedang kami peroleh baik Jambi, baik dari pendalaman Dokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri), siber, dan berbagai keterangan yang lain," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Proses itu dilakukan guna menguji sejumlah temuan dengan keterangan lain dalam kasus itu.

Baca Juga: Polemik CCTV Rumah Ferdy Sambo Bikin Geleng-geleng, Komnas HAM Desak Polisi Terbuka, Kalau Nggak Bakal Lapor ke Mahfud MD

"Jadi melihat apakah persesuaian atau kah ketidaksesuaian. Seperti kalau di hukum pembuktian itu ada di model pembuktian," jelas Anam.

Hari ini, Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan guna mendalami sejumlah hal yang di antaranya terkait luka di tubuh Brigadir J, hingga administrasi dokumen kematiannya.

Sejumlah langkah penyelidikan yang sedang dilakukan juga berkaitan dengan beberapa agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada pekan ini.

Pada Selasa (9/8) besok, Komnas HAM melanjutkan pemeriksaan ke Tim Siber Polri mengenai telepon genggam atau HP dalam peristiwa itu. Dari 15 HP yang dibawa baru diperiksa 10.

"Masih ada lima HP yang belum diberikan keterangan, karena masih proses, dan itu akan diselenggarakan besok," jelas Anam.

Kemudian pada Rabu (10/8) lusa, pemeriksaan dilanjutkan dengan keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor Polri) terkait uji balistik, yang tertunda dua kali.

Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Di kepolisian, satu per satu pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Bharada E dan Brigadir RR, keduanya merupakan ajudan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: