Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Sandingkan Hasil Uji Forensik Hingga Siber Polri

Muncul Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Sandingkan Hasil Uji Forensik Hingga Siber Polri Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Khusus Brigadir RR, dia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kepolisian belum menjelaskan secara detail perannya dalam peristiwa berdarah itu.

Bharada E juga disebut telah mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu terjadi usai dirinya menyampaikan ke kuasa hukumnya yang baru, dia diperintahkan untuk melakukan penembakan.

Baca Juga: Analisis Eks Kabais TNI Nggak Main-main Soal Perkembangan Kasus Brigadir J yang Tewas di Rumah Ferdy Sambo: Polisi Sekarang Lawan Mafia!

"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa Yumara ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Deolipa mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.

"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: