Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Blak-blakan: Bharada E Perlu Perlindungan, Agar Dia Selamat!

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Blak-blakan: Bharada E Perlu Perlindungan, Agar Dia Selamat! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam, Mahfud MD mendorong Bharada E agar mendapatkan perlindungan dari Polri maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dirinya mengatakan bahwa perwira kepolisian tersebut merupakan saksi penting dalam kasus Brigadir J yang rupanya memiliki aktor intelektual Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Hotman Paris Tak Kaget, Rupanya Sudah Terbaca!

"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia selamat dari penganiayaan atau apa pun, sehingga pendampingan dari LPSK itu diatur dengan sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan keterangan di pengadilan," kata Mahfud MD Selasa (9/8/2022).

Selanjutnya, Mahfud mengapresiasi pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara yang mengomunikasikan secara baik mengenai hal-hal yang sebenarnya dialami oleh kliennya.

Sebelumnya, Rabu (3/8/2022), Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sampai hari ini, selain Bharada E, Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya, yaitu Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud pun mengatakan segera menyampaikan kepada Polri agar keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diberikan perlindungan secara profesional.

"Saya akan sampaikan secepatnya kepada Polri, agar keluarga Brigadir J, almarhum diberi perlindungan yang profesional," ujar dia pula.

Kemudian, Ketua Kompolnas ini meminta keluarga Brigadir J agar tetap bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Eksekusi Brigadir J, Beginilah Peran Ferdy Sambo dan Bharada E, Ngeri!

"Saya selalu mendengar pernyataan keluarga korban, terutama ayahnya, yang begitu penuh harap atas keberkahan dari Tuhan, agar kasus ini bisa dibuka dan diselesaikan dengan adil. Teruslah berharap pada keadilan Tuhan, agar menjadi pedoman bagi upaya menegakkan keadilan manusia," kata Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: