Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Orang DPRD 'Meledak-ledak': Jangan Main-main!

Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Orang DPRD 'Meledak-ledak': Jangan Main-main! Kredit Foto: Instagram/aniesbaswedan

Logo baru itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni 2022.

Kepgub itu menjelaskan biaya untuk logo penjenamaan "Rumah Sehat" dibebankan kepada APBD masing-masing perangkat daerah dan atau sumber pembiayaan lain yang sah serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Refly Harun Blak-blakan: Masih Banyak Tanda Tanya!

Adapun ikon logo berasal dari bentukan palang yang diambil dari bentuk dasar kelopak bunga melati gambir sebagai salah satu bunga khas Jakarta dan huruf J yang berasal dari kata Jakarta.

Sedangkan filosofi Rumah Sehat diharapkan RSUD dapat menjadi rumah yang menaungi setiap warga Jakarta.

Sehat, berdasarkan Kepgub itu, memiliki filosofi sebagai ikhtiar bagi tenaga kesehatan secara totalitas.

Penggunaan kata "sehat" diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya hadir ke rumah sakit di saat sakit namun juga mempertahankan status kesehatannya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: