Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Saksi Kunci Kematian Brigadir J, Udara Saja Bisa Membunuh Bharada E

Jadi Saksi Kunci Kematian Brigadir J, Udara Saja Bisa Membunuh Bharada E Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji rupanya juga terus mengikuti perkembangan kasus kematian Brigadir J.

Dirinya menyoroti bagaimana Bharada E mau membantu pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut. Selain itu dirinya meminta perwira kepolisian tersebut dilindungi ekstra, khususnya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Hukuman Bharada E Tak Seperti Ferdy Sambo, Selamat dari Hukuman Mati?

Dirinya  sangat mengkhawatirkan kondisi dari salah satu saksi kunci kasus penuh teka-teki tersebut. Tak hanya soal makanan namun juga soal pendingin ruangan atau AC bisa saja menjadi ancaman untuknya.

“Termasuk AC itu bahaya, itu bisa dimasukin zat,” ucap Susno Duadji mengutip dari Depoktoday, Jaringan Suara.com

Terkait saran itu, Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengucapkan terima kasih. Dikatakan oleh Achmadi, pasti akan ada banyak tantangan dan hambatan yang dialami Bharada E.

“Makanya kita akan menyiapkan rohaniawan pada yang bersangkutan,” ujarnya.

Tapi yang jauh lebih penting, menurut Achmadi, jika Bharada E menjadi justice collaborator adalah harus bertemu langsung dengan LPSK.

“LPSK ini melindungi setiap orang. Karena itu kami akan meminta dengan Bareskrim untuk bertemu Bharada E,”

Selain Bharada E, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya.

Baca Juga: "Ngopi, Makan, Keluar", Tempat Ditahan Ferdy Sambo Jadi Sorotan Usai Terbukti Bunuh Brigadir J

Mereka adalah Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo atau FS. Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman mati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: