'Jenderal Polisi Akan Saling Melindungi', IPW: Jokowi 4 Kali Kasih Teguran Soal Kasus Brigadir J
Ia menyatakan harapan polisi bisa menyelesaikan kasus secara "tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu" demi membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya.
Meski "patut diapresiasi", penetapan status tersangka seorang perwira tinggi Polri ini dinilai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, tidak akan mengembalikan kepercayaan publik begitu saja terhadap kepolisian. Dia menilai penetapan tersangka itu dilakukan setelah mendapat tekanan publik dan ada perintah dari presiden.
"Hanya mengobati sedikitlah. Menyenangkan hati saja. Tetapi secara substansi, kemudian kelembagaan, secara kultural, ini belum mengubah apapun," kata Sugeng.
Sudah empat kali Presiden Joko Widodo memberikan perintah kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan. Sugeng menilai, tekanan dari publik dan perintah dari presiden itulah yang menyebabkan perkembangan kasus menjadi selancar ini.
"Mereka akan bertahan dengan segala argumentasi untuk melindungi jenderal karena ada satu kebiasaan di internal bahwa seorang jenderal polisi, yang lulusan Akademi Polisi akan saling melindungi antara mereka," ujar Sugeng.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers pada Selasa (09/08) malam, mengakui kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan memunculkan "dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa".
"Tim khusus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan, sehingga proses penanganannya menjadi lambat," kata Listyo.
Dia menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya. Hasil temuan timsus menunjukkan yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum