Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa', Pernyataan Mahfud MD Soal Motif Ferdy Sambo Jadi Sorotan

'Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa', Pernyataan Mahfud MD Soal Motif Ferdy Sambo Jadi Sorotan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR fraksi PPP, Arsul Sani, menyindir pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait motif Irjen Pol. Ferdy Sambo dalam pembunuhan Nopriansyah Yousa Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Arsul Sani, penyataan Mahfud MD tersebut dianggap mendahului wewenang Polri. Arsul pun menyayangkan sikap Mahfud MD.

Baca Juga: Anwar Abbas Puji Kapolri Terkait Perkembangan Kasus "Polisi Bunuh Polisi" Ferdy Sambo: Alhamdulillah...

"Saya memang beda pendapat dengan yang disampaikan Pak Menkopolhukam, menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apa pun yang terkait dengan motif di ruang publik," ujar Arsul ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022), dilansir dari Suara.com.

Arsul menyentil Mahfud karena terlalu gegabah menerangkan motif kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, penyampaian motif kasus itu bukan menjadi wewenang Kemenkopolhukam. Arsul menegaskan, agar masalah motif kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu menjadi wewenang Polri saja.

"Biar Polri, karena itu memang tupoksinya Polri. Komisi III, Kemenkopolhukan itu bukan penyidik, jadi kita serahkan lah kita percayakan kepada penyidik," ujarnya.

Arsul menilai, jika motif kasus itu secara serampangan disampaikan ke publik, khawatir akan menghambat proses pengembangan kasus tersebut. "Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat," bebernya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J bakal disampaikan oleh Polri. Ia mengatakan motif penembakan itu hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Pasalnya, kata dia, hal itu sangat sensitif.

"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: