Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Stimulus 'Lensa Kreatif 2022' bagi Insan Film dan Fotografi Dibuka Hingga 24 Agustus 2022

Program Stimulus 'Lensa Kreatif 2022' bagi Insan Film dan Fotografi Dibuka Hingga 24 Agustus 2022 Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para insan ekonomi kreatif subsektor film dan fotografi yang ada di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam program stimulus "Lensa Kreatif 2022" yang pendaftarannya telah dibuka mulai 10 hingga 24 Agustus 2022.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan bahwa kehadiran program "Lensa Krearif 2022" ini sebagai bentuk bantuan pemerintah dalam mendorong serta mendukung pengembangan pelaku ekonomi kreatif di subsektor film dan fotografi agar makin aktif dan kreatif dalam memproduksi karya film dan fotografi yang berkaitan dengan kekayaan alam, budaya, tradisi, hingga produk lokal Indonesia.

Baca Juga: ReCharge Dapat Dukungan Kemenparekraf untuk Ekspansi Layanan di Sektor Pariwisata

"Program ini dirancang untuk menyuarakan dan mempromosikan daya tarik destinasi wisata dan produk ekonomi kreatif yang ada di Indonesia melalui karya film dan fotografi yang unik dan menarik sehingga tidak hanya memberikan dampak pada peningkatan karya film atau fotografi yang berkualitas, tapi juga berdampak pada meningkatnya minat wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional dapat kita wujudkan," kata Menparekraf dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Neil El Himam menambahkan, target penerima bantuan program "Lensa Kreatif 2022" sebanyak 478 pelaku ekraf yang terdiri dari 186 perseorangan/kelompok masyarakat perfilman dan 292 perseorangan/kelompok masyarakat fotografi.

Sementara untuk besaran masing-masing penerima bantuan yang sudah terkurasi, yaitu untuk pelaku ekraf subsektor film dengan nominal bantuan sebesar Rp50 juta per penerima bantuan dan untuk subsektor fotografi dengan nominal bantuan sebesar Rp20 juta per penerima bantuan.

"Besar harapan kami, insan kreatif film dan fotografi Tanah Air akan menyemarakkan program Lensa Kreatif dengan karya-karya terbaiknya," kata Neil.

Bagi pelaku ekonomi kreatif yang turut berpartisipasi dalam program ini dapat mengirimkan proposal film dan karya fotografi yang siap produksi atau dalam tahap penyelesaian produksi sesuai dengan tema yang diangkat, yaitu "Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lokal". Penerimaan proposal dapat di submit melalui laman website resmi di www.lensakreatif.kemenparekraf.go.id.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: