Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nyawa Dibalas Nyawa! Omongan Ustaz Derry Sulaiman Buat Ferdy Sambo Ingatkan Kasus KM 50: Allah Matikan Akal Penjahat

Nyawa Dibalas Nyawa! Omongan Ustaz Derry Sulaiman Buat Ferdy Sambo Ingatkan Kasus KM 50: Allah Matikan Akal Penjahat Kredit Foto: Instagram/Derry Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan berencana berujung kematian Brigadir J di tangan Irjen Ferdy Sambo menarik perhatian banyak kalangan, termasuk Ustaz Derry Sulaiman yang turut memberikan pendapatnya lewat media sosial Instagram.

Ia menyoroti adanya kesamaan antara kasus pembunuhan terkini itu dengan penembakan laskar FPI di kasus KM 50. Menariknya, kasus KM 50 dulunya ditangani oleh Eks Kadiv Propam Polri yang kini jadi tersangka pembunuh tersebut.

"Cerita tembak-tembakan itu sudah pernah dibuat beberapa waktu lalu di pembantaian sadis Km 50," kata Derry Sulaiman di Instagram, dikutip dari Suara.com, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Lebih Banyak Diam dan Ucap "Malu" Saat Diperiksa, LPSK Heran: Malunya Apa Nggak Tahu

"Sangat bodoh bila cerita yang sama diulang lagi Allah matikan akal penjahat," katanya lagi.

Sebagai informasi, KM 50 merupakan kasus yang ditangani Ferdy Sambo pada Desember 2020. Ia yang menjabat sebagai Kadiv Propam saat itu mengerahkan 30 anggota untuk mengungkap fakta kasus tersebut.

Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin menjadi terdakwa dalam kasus penembakan laskar FPI. Namun, majelis hakim memberikan vonis bebas pada dua terdakwa itu. Alasannya, penembakan itu untuk membela diri. Hal tersebut disampaikan dalam pledoi atau nota pembelaan kuasa hukum.

Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta mengatakan alasan pembenaran itu tertuang dalam pasal 49 ayat (1) KUHP tentang pembelaan saat terdesak.

Baca Juga: Tak Seperti KM 50, Pembunuhan Brigadir J Akan Menutup Karir Ferdy Sambo: Tuhan Itu Gak Tidur!

Meski penembakan dijadikan pembenaran membela diri, tetap saja bagi Derry Sulaiman, nyawa seseorang hilang. Sama halnya dengan kasus Brigadir J yang tewas ditembak. Maka dengan hilangnya nyawa tersebut harus diganti dengan yang setimpal.

"Menurut kalian hukuman apa yang pantas untuk seorang pembunuh? Dalam hukum Islam NYAWA dibalas NYAWA!," katanya.

Warganet yang melihat postingan Derry Sulaiman ikut terpancing menyoroti kasus KM 50.

"Sekarang sudah terang benderang kan? Sesama mereka saja tega saling menghabisi, apalagi yang enam kemarin," kata @11rio.

"Cara Allah membuktikan kekejaman mereka," sahut @kirana_sitara.

"Jangan-jangan pelaku KM 50 adalah...," timpal @alvingandhi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: