Pengungkapan Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Tegas dan Jelas, Jenderal Listyo Banjir Pujian!
Menurut Sahroni, momentum tersebut baik dan pasti akan mendapatkan dukungan positif dari seluruh masyarakat untuk jajaran Polri.
"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," tandasnya.
Baca Juga: Ini Daftar Perwira Diduga Langgar Etik Soal Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo, Pangkatnya Bukan Main!
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sigit menyebut penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang telah diselidiki.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara dan Timsus memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ucap dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Ada Apa Sama Istri Ferdy Sambo... Laporkan Brigadir J Bisa, Dimintai Keterangan Diam Seribu Bahasa
Sigit memastikan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada peristiwa tembak menembak, tetapi Sambo sendiri yang melakukan skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya, pada Jumat (8/7) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar