Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar! Di Hadapan Komnas HAM, Ferdy Sambo Mengaku Sebagai Aktor Utama 'Duren Tiga Berdarah' yang Tewaskan Brigadir J

Terbongkar! Di Hadapan Komnas HAM, Ferdy Sambo Mengaku Sebagai Aktor Utama 'Duren Tiga Berdarah' yang Tewaskan Brigadir J Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jalan cerita "Duren Tiga Berdarah" berubah drastis semenjak penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kini dengan perkembangan yang ada, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya yang merancang skenario penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau J di rumah dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan eks Kadiv Propam Polri itu terungkap usai Komnas HAM melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.

Sang Jenderal bintang dua diperiksa dalam satu ruangan khusus yang berada di Mako Brimob. Dalam pemeriksaan itu, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya merupakan aktor utama. 

Baca Juga: Omongan Din Syamsuddin Menggelegar Soal Kasus Ferdy Sambo: Jika Benar Terjadi Maka...

"Memerika ada di satu ruang khusus. Dalam permintaan keterangan ada beberapa hal. Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ahmad Taufan Damanik.

Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinformasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.

Sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kematian Brigadir J, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dia, Depok pada hari ini, Jumat (12/8/2022) sore.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

"Akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).

Pada pemeriksaannya, diharapkan Ferdy Sambo dan Bharada memberikan keterangan yang signifikan guna mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: