Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reaksi Mahfud MD Legowo Saat Disebut 'Menteri Komentator' oleh Bambang Pacul: Ya, Tak Apa-apa

Reaksi Mahfud MD Legowo Saat Disebut 'Menteri Komentator' oleh Bambang Pacul: Ya, Tak Apa-apa Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengomentari keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang kerap kali ikut angkat bicara soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Ungkapan nyelekit Bambang Pacul tega menyebut Mahfud sebagai Menteri Komentator. Hal ini pun segera ditanggapi oleh Mahfud. Ia mengaku tidak merasa tersinggung dengan adanya komentar bernada kritik tersebut.

Baca Juga: Jenderal Listyo Mohon Siap-siap! Bambang Pacul dkk Bakal Segera Panggil ke DPR: Ini di Grup Sudah WA WA-an

Sebenarnya, Mahfud berperan aktif dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Sejak awal munculkan kasus, Mahfud begitu aktif mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas. Mulai dari dorongan agar Sambo dinonaktifkan sampai mengungkapkan informasi-informasi hasil penyidikan polisi ke publik.

Mahfud terlihat begitu concern dalam mendorong penanganan kasus ini segera tuntas. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga sempat mengungkapkan keheranannya dengan sikap DPR, yang seperti bungkam terhadap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Mendengar hal ini, Bambang Pacul, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III (Bidang Hukum) DPR, nyerang balik Mahfud. Ketua DPP PDIP ini mengaku heran dengan sikap Mahfud yang banyak membocorkan hasil penyidikan polisi.

"Saya sebagai Ketua Komisi III DPR bertanya, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan? Koordinator, lho, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," sindir Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Track Record Ferdy Sambo yang Pernah Dipanggil ke Kompolnas 10 Tahun Lalu: Tidak Bisa Disentuh Kala Itu

Mengenai diamnya DPR, politisi senior banteng ini beralasan, hal itu karena sadar tupoksi. Komisi III DPR lebih menekankan pada pengawasan kinerja Polri. Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses.

Saat ini, Anggota Dewan memang tengah berada di masa reses atau istirahat berkantor untuk turun ke daerah pemilihan hingga 15 Agustus 2022. "Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua," tambahnya.

Dalam pemanggilan nanti, lanjutnya, akan dibahas banyak hal. Bukan cuma kasus Brigadir J, tapi juga membahas isu RKUHP, hingga pembahasan anggaran. "Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di Kejaksaan dan di Kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini. Ini masuk agenda rapat," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: