Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Timsus Bergerak ke Magelang, Kabareskrim Terang-terangan: Apa yang Terjadi, Allah SWT, Almarhum, dan Ibu PC yang Tahu

Timsus Bergerak ke Magelang, Kabareskrim Terang-terangan: Apa yang Terjadi, Allah SWT, Almarhum, dan Ibu PC yang Tahu Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk menyelidiki kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bergerak ke Magelang. Hal ini didasarkan pengakuan dari Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J oleh Sambo yang mengaku dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi di Magelang.

Baca Juga: Demi Ungkap Awal Mula Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Tim Sedang ke Magelang

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar. Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu.

Menurut Agus, penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan.

Sebagaimana diketahui, karena sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), para tersangka, saksi, dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.

Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

"Rangkaian peristiwanya begitu, kan, enggak bisa kami hilangkan. Apa yang terjadi, ya, Allah SWT, almarhum, dan Ibu PC (yang tahu). Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus menerangkan.

Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan. "Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," ujarnya.

Baca Juga: Ke Magelang, Tim Khusus Kumpulkan Potongan Fakta Kemarahan Ferdy Sambo yang Berujung Pembunuhan Sadis Brigadir J

Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya pada Jumat (12/8/2022) seusai gelar perkara karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.

Agus menambahkan tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Semoga segera bisa dituntaskan," kata Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: