Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PR Besar Bagi Institusi Polri Usai Adanya Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo, Pakar UI: Lembaga Ini Diuji

PR Besar Bagi Institusi Polri Usai Adanya Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo, Pakar UI: Lembaga Ini Diuji Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertengahan tahun ini, publik dikejutkan dengan adanya peristiwa pembunuhan yang menyeret nama besar institusi Polri, yaitu ditembaknya Brigadir J yang merupakan ajudan dari Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kekinian, Sambo diketahui menjadi dalang kasus ini.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir J ini merupakan ujian besar bagi Polri. Citra polisi dipertaruhkan dalam kasus Irjen Ferdy Sambo ini.

Baca Juga: Terungkap! Pengacara Ungkap Harapan Besar Bharada E yang Terjerat Masalah Ferdy Sambo, Ternyata Oh Ternyata...

"Kasus Sambo merupakan ujian besar buat institusi kepolisian. Karena lembaga ini diuji apakah masih tetap dapat amanah menjalankan penegakan hukum tanpa suatu bentuk pengecualian atau pengistimewaan," ungkap Eva, Ahad (14/8/2022).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lembaga yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit sudah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka, termasuk memutasi dan menonaktifkan sejumlah jenderal.  Langkah Kapolri ini, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, yang meminta kasus ini dituntaskan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Eva mengatakan dalam penanganan kasus ini, seperti jaring laba-laba. Bukan sekadar pembunuhan, tapi berkaitan dengan penyidikan, menghadirkan bukti, baik alat bukti dan barang bukti, maupun dalam perlakuan seperti interograsi dan penahanan.

Baca Juga: Janji Uang Rp1 Miliar Ferdy Sambo ke Bharada E Bikin Geger, Pengacara Blak-blakan: Janji Itu Setelah...

Eva menambahkan reformasi Polri secara eksternal sudah dapat diukur dengan kinerja polisi selama ini. "Tapi bagaimana dengan reformasi internal seperti budaya Korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penanganan kasus, pengembangan lembaga terkait dengan SDM dan lain sebagainya?" ungkap Eva.

Banyak pejabat yang terkait dengan kasus Sambo, lanjutnya, mencerminkan bahwa KKN masih ada dalam lembaga. "Dan ini menjadi PR besar ke depan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: