Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Pantau Harga Bahan Pokok dan Minyak Goreng Jawa-Bali, Begini Hasilnya!

Kemendag Pantau Harga Bahan Pokok dan Minyak Goreng Jawa-Bali, Begini Hasilnya! Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali telah di bawah HET Rp14.000.

Per 12 Agustus 2022, harga minyak goreng curah Jawa-Bali Rp12.895/liter atau urun 3,72 persen jika dibandingkan bulan lalu. Mengutip sebagaimana dalam rilis Kemendag, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Pantau Langsung Lapangan, Zulkifli Hasan Tinjau Harga Bahan Pokok dan Minyak Goreng di Surabaya

Sementara, rata-rata harga nasional minyak goreng curah telah mencapai level harga Rp14.000-14.100/liter, turun sebesar 8,63 persen dibandingkan bulan lalu. Rata-rata harga di seluruh 9 provinsi juga menunjukkan tren penurunan, seperti di wilayah Sumatra Rp13.166/lt; Sulawesi Rp13.592/lt; Kalimantan Rp13.821/lt; serta Maluku dan Papua sebesar Rp18.533/lt. Adapun harga minyak goreng curah di wilayah selain pulau Jawa-Bali, Sumatra, dan Kalimantan yang masih belum sesuai HET menggambarkan adanya tantangan logistik yang dihadapi dalam proses pendistribusian minyak goreng curah rakyat di Indonesia bagian timur.

Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) sudah tersedia di 19.250 pengecer mitra Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang tersebar di 278 kabupaten/kota di 27 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.

Sebagai upaya mengoptimalkan distribusi minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO) agar sampai ke seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat. Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek ‘MINYAKITA’ dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Laporan Terhadap Brigadir J Tak Terbukti, Putri Candrawathi Terancam Susul Ferdy Sambo Masuk Bui

Sampai dengan 8 Agustus 2022 terdapat sebanyak 109 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek MINYAKITA dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik. Kementerian Perdagangan telah meluncurkan Program Minyak Goreng Kemasan Rakyat dengan merek MINYAKITA pada 6 Juli 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: