"Dari siber dan uji balistik, kan, ada beberala temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice," ujar Anam.
Seperti diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo meminta maaf kepada publik dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena merekayasa kematian Brigadir J.
Dirinya mengatakan kebohongan tersebut dilakukan sebagai kepala keluarga yang ingin menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ujar Sambo lewat Kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto