Jabar Bakal Terapkan Whistleblowing System, KPK: Bukan Sebatas Pengunaan Aplikasi Saja Tapi Butuh Komitmen!
Deputi Bidang Data dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Hadiyana dan Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Tomi Murtomo mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) bahwa penerapan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) bukan sebatas penggunaan aplikasi.
Beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum penerapan aplikasi ini di antaranya harus dilakukan asesmen menyangkut kesiapan Pemprov Jabar.
"Karena ini bukan sebatas aplikasi saja melainkan komitmen dari Pemdaprov Jabar," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin sore (15/8/2022).
Baca Juga: Soal Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo, KPK Tegas: Kami Pastikan Akan Tindak Lanjuti
Selanjutnya, harus ada kebijakan yakni KPK ingin ada perlindungan bagi pelapor. Selain itu, kerahasiaan yang terjaga, aturan atau kebijakan bagaimana menanggulangi pengaduan dengan baik termasuk kewajiban melaporkan.
"Kewajiban melaporkan ini contohnya jika di lingkungan kerja ada rekan kerjanya yang lain melakukan pelanggaran dia harus melaporkan," tegasnya.
Menurutnya, dari kebijakan tersebut akan ditetapkan peraturan. KPK akan terus mendukung upaya tersebut, jika berjalan secara masif, maka di lingkungan tersebut akan tumbuh budaya anti korupsi.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan ini bukan hanya sebatas aplikasinya. Contoh jika ASN Pemdaprov Jabar melakukan pelanggaran segera laporkan," tegasnya.
KPK juga akan terus mendorong setiap provinsi di Tanah Air menerapkan aplikasi tersebut. Oleh karena itu, ke depannya KPK akan bekerja sama dengan Kemendagri RI agar semua provinsi menggunakan aplikasi whistleblowing system.
Baca Juga: Belum Usai Soal Kasus Pembunuhan Berencana, Kali Ini Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK oleh Pihak Ini!
Dia kembali menegaskan KPK tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas korupsi sehingga harus menggandeng semua elemen masyarakat. Salah satunya adalah fungsi pengawasan yang ada di Pemdaprov Jabar yakni Inspektorat.
"Kita perlu kolaborasi tapi temen-temen yang diajak kolaborasi ini juga butuh alat dan keterampilan minimal sama dengan kita," ungkapnya.
Untuk itu, selain memberikan aplikasi yang dituangkan dalam bentuk kerja sama. Selanjutnya diberikan pelatihan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki kemampuan yang sama dalam hal menangani pengaduan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: