Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo, KPK Tegas: Kami Pastikan Akan Tindak Lanjuti

Soal Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo, KPK Tegas: Kami Pastikan Akan Tindak Lanjuti Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap ke eerbagai lembaga untuk menutupi kasus pembunuhan yang dilakukannya kepada sang ajudan, Brigadir J.

Menanggapi hal ini, KPK menyebut akan menindaklanjuti dan memverifikasi laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) tersebut.

Baca Juga: Belum Usai Soal Kasus Pembunuhan Berencana, Kali Ini Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK oleh Pihak Ini!

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/8/2022).

Ali mengatakan verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan. Selain itu, dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," tambahnya.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet dan Habib Rizieq Nggak Harus Dihukum, Refly Harun: Satu-satunya Berita Bohong yang Harus Dihukum Adalah Ferdy Sambo!

Sebelumnya, TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke Gedung KPK, Jakarta, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: