Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Bakal Terapkan Whistleblowing System, KPK: Bukan Sebatas Pengunaan Aplikasi Saja Tapi Butuh Komitmen!

Jabar Bakal Terapkan Whistleblowing System, KPK: Bukan Sebatas Pengunaan Aplikasi Saja Tapi Butuh Komitmen! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

"Jadi kalau APIP menangani maka kualitasnya sama dengan KPK. Makanya perlu kita latih dan dikasih alat," ujarnya.

Sementara itu, Pemdaprov Jabar dan KPK sepakat kerja sama salam memperkuat Whistleblowing System. Inspektur Daerah Pemdaprov Jabar, Eni Rohyani mengatakan pihaknya sejak lama ingin menerapkan aplikasi yang sudah dikembangkan oleh KPK untuk penanganan whistleblowing system dan pengaduan masyarakat.

"Sudah ditandatangi MoU oleh pak Sekda Jabar beserta Deputi Informasi dan Data KPK," katanya.

Baca Juga: Jaswita Jabar Bakal Permudah Pembiayaan Jemaah Umroh

Erni menilai aplikasi yang saat ini digunakan Pemdaprov Jabar sudah tidak optimal lagi sehingga ingin menggunakan aplikasi yang jauh lebih bisa dipertanggung jawabkan. 

"Alhamdulillah KPK bersedia untuk membantu memberikan izin kepada kami menggunakan aplikasi ini," ujarnya.

Ada enam tahapan yang harus dilalui oleh Pemdaprov Jabar sebelum aplikasi KPK ini bisa digunakan. Ia menuturkan masih ada waktu bagi pihaknya untuk menyesuaikan berbagai hal termasuk beberapa pedoman yang perlu ditetapkan. 

Dia mengungkapkan dengan penerapan aplikasi tersebut maka pengaduan masyarakat yang selama ini cenderung lebih ditangani secara manual bisa dilakukan secara digital. "Ini kan melengkapi Provinsi Jabar sebagai provinsi digital," ujarnya.

Whistleblowing System ini juga satu hal yang baru karena hanya diterapkan di 9 provinsi. Penerapan sistem ini pun sebetulnya sudah dibahas sejak Hakordia 2021. 

Baca Juga: Dana Kemanusiaan Jabar Masih Minim

"Jadi sejak 2021 kami sudah mengembangkan diskusi tentang whistleblowing system. Tapi sistem ini perlu didukung juga dengan budaya anti korupsi di lingkungan internal," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Erni, perlu didukung dengan kesadaran bahwa melaporkan apa yang salah atau melanggar hukum di lingkungan kerja. "Ini yang harus kami bedah dalam kebijakan daerah nanti," ujarnya.

Dia menyebutkan sampai saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 50 pengaduan dengan jumlah terbanyak dari bidang pendidikan. Menurutnya, sampai tahun 2022 sebanyak 50 banyak pengaduan di bidang pendidikan. "Itu yang diadukan langsung kepada inspektorat. Sementara yang lainnya lebih bersifat pemberitahuan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: