Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Buka Suara Terkait Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo: Kami Memastikan...

KPK Buka Suara Terkait Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo: Kami Memastikan... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan dugaan laporan tindakan suap yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Pihaknya membenarkan telah menerima informasi tersebut sebagai sebuah laporan dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

Baca Juga: Bukan Brigadir J, Hal Ini Bikin Martabat Ferdy Sambo Hancur!

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8). 

Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Adapun tindak lanjut itu akan dilakukan dengan memverifikasi laporan tersebut.

“Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ungkap Ali. 

Dia menyatakan bahwa verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan. 

Selain itu, dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Buka Borok, Murid Habib Rizieq Mau Pasang Badan Buat Ferdy Sambo: Anda Mengembalikan Citra Bangsa...

"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: