Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sama Ikut Rasakan Kasus Brigadir J, Pengacara Lama dan Baru Bharada E 'Saling Baku Hantam', Ada Apa?

Sama Ikut Rasakan Kasus Brigadir J, Pengacara Lama dan Baru Bharada E 'Saling Baku Hantam', Ada Apa? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara terus menjadi sorotan publik, terkini dirinya melaporkan pengacara baru eks kliennya, Ronny Talapessy terkait pencemaran nama baik.

Hal tersebut rupanya terkait perseteruan keduanya terkait kasus yang sedang heboh, yakni kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Baca Juga: Berkaca dari Pengalaman, LPSK Resmi Beri Sejumlah Perlindungan Buat Bharada E

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata mantan pengacara Bharada E itu saat ditemui media di Jakarta, Selasa.

Menurut Deolipa, nama baiknya dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan "manggung" sehingga membuat Bharada E merasa tidak tenang.

Deolipa juga merasa tidak terima karena dituding selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.

Terkait laporannya tersebut, Deolipa mengaku memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.

Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial pada Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Lebih lanjut, Deolipa mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.

"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," katanya.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Bharada E, Keselamatannya Bukan Prioritas di Pengungkapan Kasus Brigadir J?

Dengan demikian, Deolipa telah melaporkan Ronny terkait dugaan pencemaran nama baik melalui sosial dengan tanda bukti lapor nomor laporan polisi: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: