Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakai Aplikasi Sesuai Kebutuhan untuk Menjaga Rekam Jejak

Pakai Aplikasi Sesuai Kebutuhan untuk Menjaga Rekam Jejak Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Digitalisasi sudah menjadi keharusan sekarang ini. Namun, pemahaman masyarakat Indonesia terkait dunia digital masih minim. Banyak netizen tertipu karena kurang antisipasi, merasa ruang digital tanpa batas sehingga bebas melakukan sesuatu hingga kebablasan.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Baca Juga: Guru Jadi Garda Terdepan, Harus Cakap Digital Memanfaatkan Teknologi

Pandu Digital Indonesia, Business Coach, Ismita Putri mengatakan kebebasan di dunia digital ada batasannya sehingga netizen perlu mengedapankan tindakan preventif, seperti memerhatikan rekam jejak digital.

"Pastikan saja fungsi dari sebuah teknologi. Cukup download aplikasi yang dibutuhkan, itu mengurangi unsur ingin bagi-bagi atau kebocoran data, karena yang kita gunakan sesuai kebutuhan kita," kata Ismita saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Rekam jejak digital akan berbahaya atau merugikan jika bertentangan dengan nilai sosial. Kicauan di Twitter, status Facebook, foto dan video postingan Instagram, hingga riwayat mesin pencaarian Google. Data-data ini secara sengaja dan tidak sengaja ditinggalkan pengguna media digital.

Karena itu, lanjut dia, netizen cakap digital harus menggunakan aplikasi sesuai kebutuhannya. Jangan menggunakannya untuk hal-hal negatif. Sebab, rekam jejak digital bersifat sulit dihilangkan.

"Gunakan sesuai keperluan kita. Misal, download Zoom untuk belajar, gunakanlah untuk belajar. Jangan untuk meninggalkan rekam jejak digital, seperti berkomentar negatif di kolom chat Zoom atau membagikan data pribadi di kolom chat Zoom," ujar Ismita.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Memanfaatkan Platform Digital untuk Belajar

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Pandu Digital Indonesia; Business Coach, Ismita Putri. Kemudian Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA AWS), Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM, serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) dan Public Figure, Fanny Fabriana.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: