Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Bamsoet soal PPHN Dibantah Idris Laena, 'Ini Bahaya Bagi Bangsa!'

Klaim Bamsoet soal PPHN Dibantah Idris Laena, 'Ini Bahaya Bagi Bangsa!' Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena membantah klaim Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menyatakan kalau sudah ada aklamasi dalam Rapat Gabungan antara pimpinan MPR RI dan pimpinan Fraksi MPR dan kelompok DPD terkait kajian Substansi dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022).

Menurut Idris dalam Rapat Gabungan yang dilaksanakan pada 24 Juli 2022, Fraksi Partai Golkar ketika itu diminta pendapatnya menyatakan belum bisa memberikan keputusan apapun dan mohon diberi waktu untuk berkonsultasi dengan DPP Partai Golkar.

Untuk itu ia membantah klaim sepihak dari Bamsoet tersebut.

"Bagaimana mungkin bisa disebut aklamasi jika ada Fraksi yang belum memberikan keputusan," tambahnya.

Idris Laena mengingatkan dalam Pasal 86 TATIB MPR Nomor 1/2019 pada Poin 4 dinyatakan bahwa: 

"Pengambilan keputusan Rapat Pimpinan maupun Rapat Gabungan tidak dapat dilakukan melalui mekanisme suara terbanyak,"

Selain itu, Idris Laena menantang Bamsoet untuk membuktikan dengan membaca kesimpulan Rapat Gabungan tersebut,

"Bahwa apakah ada kata-kata yang menyebutkan Rapat Gabungan menerima substansi dan bentuk Hukum PPHN diterima secara aklamasi? Dengarkan rekaman dan baca risalah rapat, " tegasnya.

Idris Laena juga menyayangkan pidato Bamsoet yang disampaikan di depan Presiden dan jajarannya serta rakyat Indonesia, tapi tidak dibuat dengan cermat.

"Ini amat berbahaya bagi Kehidupan berbangsa dan Bernegara," terangnya.

Sebelumnya, Bamsoet menyebutkan, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah disepakati dan selanjutnya akan dibawa dalam sidang paripurna dengan agenda tunggal yaitu pembentukan Panitia Ad Hoc.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: