Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Lembaga Ini Desak Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada yang Minta Ferdy Sambo Dipecat Tak terhormat!

2 Lembaga Ini Desak Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada yang Minta Ferdy Sambo Dipecat Tak terhormat! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Untuk diketahui, sebanyak 63 personel Polri telah diperiksa dalam kasus yang awalnya disebut peristiwa adu tembak tersebut. Sebanyak 36 orang di antaranya diduga melanggar kode etik dengan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan tersebut. Rekayasa kasus sedemikian rupa membuat motif pasti kejadian itu belum diungkapkan hingga saat ini.

Didi mengatakan, pembentukan tim independen bisa di luar timsus yang sudah dibentuk Kapolri sehingga tidak mengganggu kerja tim tersebut. Didi mengakui berkat pembentukan timsus oleh Kapolri itu, semua sayembara pembunuhan itu bisa terungkap. Maka, ia sepakat kerja-kerja timsus tidak boleh diganggu, dan tetap harus dijaga.

Baca Juga: Anggota Polisi Hingga Benny Mamoto Kena Prank Ferdy Sambo, Denny Siregar: Kerusakan di Institusi Polri Begitu Besar

"Apresiasi penuh langkah baik yang sudah dilakukan Kapolri Listyo Sigit, terus kita dukung kapolri agar terang benderang kasus ini. Demi pulihnya nama baik Polri," terangnya.

Menurut dia, apa yang dijalankan Kapolri dan timsus saat ini tidaklah mudah. Karena itu, dibutuhkan tenaga tambahan dari tim independen lain melibatkan pihak di luar Polri agar martabat institusi Polri kembali terjaga.

Kabar yang beredar di masyarakat terkait kasus Ferdy Sambo telah merembet ke banyak hal, yang itu semakin mengurangi marwah kepolisian. "Jika benar ada dugaan banyak kepentingan di balik kasus ini. Oleh karenanya, usulan bentuk tim independen tentu langkah bagus yang akan mendukung langkah baik yang sudah dilakukan Kapolri Listyo Sigit," katanya.

Aktivis HAM dan Pemerhati Reformasi Sektor Keamanan, Swandaru meminta dilakukan evaluasi dan pemeriksaan kasus Brigadir J yang pada awalnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. "Hal ini penting tidak hanya untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang ditangani, tapi juga untuk perbaikan institusi Polri itu sendiri ke depan," kata Swandaru, dalam siaran pers, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga: Skenario Duren Tiga Berdarah Hanya untuk Menyelamatkan Irjen Ferdy Sambo? Analisis Refly Harun Nggak Main-main: Saya Kira Tidak...

Terkait pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polri yang disangkakan menghambat proses penyidikan dan/atau tidak profesional dalam mengusut kasus kematian Brigadir J, maka hal tersebut perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel dan dijalankan secara fair. Pemeriksaan, menurutnya, tidak boleh dijalankan semena-mena, haruslah bertanggung jawab dan tidak boleh ada diskriminasi.

"Tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap mereka yang tidak bersalah dan menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo," kata Swandaru.

Sampai sore ini, Polri belum mengabarkan perkembangan kasus tersebut. Namun, Polri dikabarkan akan mulai memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati pekan ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: