Tak Sependapat dengan Tim yang Ada di Jakarta, Pengacara Keluarga Brigadir J di Jambi Minta Kasus Pembunuhan Berencana Diutamakan
Sementara itu, kuasa hukum Jakarta Kamaruddin Simanjuntak dan Irma Hutabarat ke Jambi guna mengambil atau meminta tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan Irjen Ferdi Sambo dan Putri Chandrawathi dalam lima laporan baru.
Di antaranya membuat laporan palsu dengan menyatakan almarhum Brigadir J melakukan pelecehan seksual, kemudian mengatakan almarhum Brigadir J menodongkan senjata padahal tidak benar, dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidananya. (antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto