Muncul Skema Konsorsium 303 yang Seret Sejumlah Nama Petinggi Polri, Presiden Diminta Panggil Kapolri Segera
Setelah muncul skema Kaisar Sambo, munculah skema Konsorsium 303 yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri yang diduga melakukan bisnis ilegal.
Menanggapi hal ini, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan dalam menyikapi hal ini.
Anam menyebut Jokowi harus segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut hingga menghilangkan kepercayaan masyarakat pada Polri.
"Presiden Jokowi mestinya melakukan pemanggilan terhadap Kapolri dan menanyakan kebenaran terkait skema yang beredar di publik," kata Anam seperti dilansir dari JPNN.com, Senin (22/8).
"Jangan sampai justru makin berlarut-larut dan makin merugikan institusi Polri yang belakangan menjadi sorotan publik," sambung Anam.
Menurut Anam, kemunculan skema di tengah penanganan kasus kematian Brigadir J membuat Polri harus segera berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca Juga: Polri Buka Suara soal Temuan Bunker Berisi Uang Rp900 M di Kediaman Ferdy Sambo, Bener Gak Sih?
"Bukan tidak mungkin Jokowi akan mengambil alih dengan menempatkan Polri berada di bawah kementerian yang ada," ujar pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyebaran skema itu tengah didalami oleh Bareskrim Polri.
Konon, skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu terkait dengan bisnis gelap yang disebut-sebut melibatkan sejumlah perwira Polri, termasuk beberapa jenderal polisi, salah satunya Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Menurut Anam, jenderal yang namanya terpampang dalam skema itu harus segera memberikan penjelasan kepada publik.
Baca Juga: Wah Gak Nyangka! Ferdy Sambo Ternyata Berambisi Jadi Kapolri Hingga Presiden
"Kalau mereka diam maka publik akan berspekulasi makin liar dengan adanya skema tersebut," ujar Anam.
"Kalau tidak benar maka tentu dapat melakukan upaya hukum terkait dengan siapa-siapa saja yang dengan sengaja mendistribusikan skema tersebut," sambung Anam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty