Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam RAPBN 2023, Pemerintah akan Gelontorkan Rp608 Triliun untuk Anggaran Pendidikan

Dalam RAPBN 2023, Pemerintah akan Gelontorkan Rp608 Triliun untuk Anggaran Pendidikan Kredit Foto: Lazada
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas SDM. Hal ini ditunjukkan melalui pemenuhan mandatory anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2009. Dalam RAPBN 2023, pemerintah akan menggelontorkan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp608.348,7 miliar.

Mengutip dari buku II nota keuangan 2023, alokasi anggaran pendidikan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Anggaran pendidikan tersebut meningkat dari Rp431.733,3 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp479.584,8 miliar pada tahun 2021 atau secara rata-rata meningkat sebesar 3,6 persen.

Baca Juga: Banggar DPR Nilai Pemerintah Realistis dan Mitigasi Tantangan dalam RAPBN 2023

Selanjutnya pada tahun 2022, outlook anggaran pendidikan meningkat signifikan menjadi Rp574.907,5 miliar atau meningkat sebesar 19,9 persen dari realisasinya pada tahun 2021.

"Jumlah anggaran pendidikan akan dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer Ke Daerah, dan Investasi Pemerintah pada pos pembiayaan," mengutip buku II nota keuangan 2023, Senin (22/8/2022).

Pada RAPBN Tahun 2023, dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pascapandemi, secara umum arah kebijakan anggaran pendidikan, antara lain akan difokuskan untuk mendukung:

1. Peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan (beasiswa afirmasi, PIP, dan KIP Kuliah);

2. Peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) melalui sinergi kebijakan Belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam percepatan rehabilitasi atau pembangunan sarpras;

3. Penguatan link and match dengan pasar kerja melalui pembentukan teaching factory, science techno park, program siap kerja, dan juga melalui insentif perpajakan yang diberikan kepada perusahaan yang mendukung program tersebut;

Baca Juga: Asumsi Makro dalam RAPBN 2023, Jokowi Patok Inflasi Akan Tetap Dijaga di 3,3%

4. Pemerataan kualitas pendidikan melalui simplifikasi kurikulum, penguatan BOS Kinerja, program Guru Penggerak, dan transformasi tata kelola guru;

5. Penguatan kualitas layanan PAUD dengan mendorong komitmen Pemda/Pemdes untuk pembangunan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa.

Pemerintah Indonesia akan selalu berupaya untuk menjamin bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Sebagai kelanjutan program Bidikmisi, Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi juga memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai Pendidikan Tinggi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: