Nggak Percaya Polisi karena Ditipu Soal Ferdy Sambo, Orang DPR Usul Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dinonaktifkan: Sementara Diisi Mahfud MD!
Perkembangan kasus Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J terus mendapat sorotan publik.
Mengenai perkembangan yang ada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman memberikan usul untuk sementara waktu Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan dalam jabatannya.
Hal ini disulkan karena Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J.
Diawal laporan kematian Brigadir J, bahwa Polri melalui Divisi Humas menerangkan kepada publik terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Bahkan, disebutkan tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
Penyampaian Benny itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.
"Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah," ungkap Benny pada Senin (22/8/2022).
Maka itu, Bebby menyarankan untuk sementara waktu tugas dan posisi Kapolri untuk diambil alih oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," imbuhnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto