Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tutup Celah Korupsi di Kampus, Wapres Ma'ruf Amin Minta Segera Lakukan Evaluasi dari Kasus Unila

Tutup Celah Korupsi di Kampus, Wapres Ma'ruf Amin Minta Segera Lakukan Evaluasi dari Kasus Unila Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan di dunia kampus. Pasalnya Wapres sangat menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karmoni dan sejumlah pejabat kampus lainnya.

"Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi. Saya kira Pemerintah akan melakukan itu, mudah-mudahan itu tiak terjadi lagi," kata Wapres saat ditemui di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: 5 Tahun Jadi Pemimpin DKI Jakarta, Politisi PDIP Berikan Anies Baswedan Julukan: Bapak Perubahan...

Menurut Wapres, pada sistem atau mekanisme penerimaan mahasiswa baru terdapat celah yang menimbulkan kesempatan untuk melakukan korupsi. Seperti halnya yang terjadi pada sistem penerimaan mahasiswa baru di Kampus Unila.

"Ada sesuatu yang ternyata ada hal yang bisa semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik, korupsi," jelasnya.

Wapres berharap dengan evaluasi yang dilakukan nanti dapat menutup celah korupsi di dunia kampus, agar permasalahan korupsi tidak terjadi kembali.

"Maka tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini. Ya lubang-lubang ini supaya tidak terjadi kembali," tegasnya.

Baca Juga: Besarnya Pengaruh Kasus Ferdy Sambo, DPR Debat Panas Mahfud MD, Keluar Ancaman Bubarnya Kompolnas!

Sebelumnya, Rektor Unila diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru. KPK pun telah menetapkan Karmoni sebagai tersangka. Selain Karmoni, KPK juga menetapkan  Wakil Rektor Bidang Akademik Heryadi, dan Ketua Senat Unila M Basri sebagai tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: