Terkait Perkembangan Kasus Ferdy Sambo, Kak Seto Bakal Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
"Ya paling dialog aja menjelaskan gitu kemudian yang umur 1,5 tahun ini bagaimana teknisnya ya kami kan sebagai rekan psikolog anak memberikan perhatian itu saja," ucapnya.
Kak Seto pun menambahkan, perlindungan tersebut akan diberikan kepada anak Sambo dan Putri yang memiliki umur di bawah 18 tahun.
"Ya yang anak-anak saja yang di bawah 18 tahun," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto