Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulkifli Hasan Bawa Kabar Gembira, Solusi Ekspor Busana Muslim Segera Hadir di Indonesia!

Zulkifli Hasan Bawa Kabar Gembira, Solusi Ekspor Busana Muslim Segera Hadir di Indonesia! Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), ekspor pakaian muslim Indonesia pada semester I-2022 nilainya cukup besar, yaitu US$2,8 miliar atau naik 39,86 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yang nilainya US$2,04 miliar.

Akan tetapi, kenaikan tersebut masih dinilai kecil, karena Indonesia masih berada di posisi ke-13 eksportir pakaian muslim di dunia.

Baca Juga: Rajin ke Aceh, Zulkifli Hasan Ngaku Optimis PAN Curi Suara Sebanyak-banyaknya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduk muslimnya terbesar di dunia, semestinya menjadi kiblat fesyen muslim dan menguasai pangsa pasar modis fesyen dunia.

"Walaupun naik tapi masih kecil, kita berada pada posisi ke-13 ekportir pakaian muslim dunia. Kita punya share sekitar 1,86%, itu kecil sekali. Masa kita kalah sama Dubai, kalah sama Vietnam gitu kan enggak masuk akal," kata Zulhas di dalam acara Road to Jakarta Muslim Fashion Week 2023: From Local Wisdom For Global Inspiration, di Auditorium Kemendag, Selasa (23/8/2022).

Zulhas mengajak seluruh masyarakat Indonesia, menjadikan momentum ini untuk dapat menyerbu pasar global. Ia mengaku, pihaknya dalam hal ini Kemendag telah membuat solusi agar ekspor produk Indonesia menjadi semakin mudah.

"Jadi kalau mau kirim pakaian-pakaian muslim, perhiasan emas, perhiasan perak, dan lain-lain sudah tidak pakai pajak lagi. Untuk Timur Tengah, Asia Tengah bisa juga ke Eropa Timur ya itu kita sudah kerja sama dengan UAE (Ini Emirat Arab)," imbuh Zulhas.

Baca Juga: Habib Kagum Akan Demokrasi di Era Jokowi: Kurang Bebas Apalagi Negeri Ini?

Saat ini perjanjian tersebut, lanjut Zulhas, tinggal menunggu ratifikasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) antar kedua negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: