Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Ungkap Kasus yang menjadi Perhatian Publik, Ada Korupsi LNG Pertamina

KPK Ungkap Kasus yang menjadi Perhatian Publik, Ada Korupsi LNG Pertamina Kredit Foto: Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya ada enam perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Pertama, perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina LNG.

Pada perkara ini, KPK telah memeriksa empat saksi yaitu Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan Dosen IPB Anny Ratnawati.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan dalam proses penyelidikan, pihaknya telah melakukan pencekalan kepada empat orang tersebut ke luar negeri.

“Tentunya, perkara ini harus diselesaikan karena energi menjadi salah satu sektor penting dan menjadi kebutuhan masyarakat,”Kata dia di Jakarta, kemarin.

Kedua, perkara korupsi perizinan pertambangan di Tanah Bumbu yang membuat mantan Bupati Mardani H. Maming periode 2010-2015 dan 2016-2018 sebagai tersangka. Ketiga, dugaan korupsi proyek di Memberamo Tengah yang menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak. Sampai saat ini, yang bersangkutan berstatus DPO.

Keempat, dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Ade Yasin. Ade diduga melakukan suap ke Auditor BPK agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam tata kelola pemerintahannya. Hal ini menyalahi aturan karena seyogianya label WTP merupakan salah satu indikator suatu daerah atau lembaga yang bebas dari korupsi.

Kelima dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Perkara ini merupakan kasus korupsi yang terjadi pada sektor olahraga khususnya pembangunan stadion sepak bola.

“Kasus ini menjadi perhatian karena Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dengan melahirkan pelbagai program best practice atau nilai luhur budaya antikorupsi,”tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: