Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasangan Sesama Jenis Bebas dari Jerat Kriminal di Bawah Pemerintah Tetangga Dekat Indonesia

Pasangan Sesama Jenis Bebas dari Jerat Kriminal di Bawah Pemerintah Tetangga Dekat Indonesia Kredit Foto: Reuters/Evelyn Hockstein
Warta Ekonomi, Singapura -

Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada Minggu (22/8/2022) mengatakan bahwa masyarakat Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi homoseksual.

Sebab itu, pemerintah Singapura akan mengizikan hubungan seks sesama jenis, meski belum akan mengubah definisi legal pernikahan yang hanya mengakui perkawinan antara lelaki dan perempuan.

Baca Juga: Suara Lantang PM Singapura ke China: Salah Perhitungan, Badai Sedang Berkumpul

"Saya percaya ini benar dan sebagian masyarakat Singapura akan menerimanya," kata Lee dalam pidato tahunannya seperti dilansir dari Reuters.

Para pejuang hak-hak LGBTQ di Singapura mendukung kebijakan Lee tersebut dan berharap pemerintah mencabut Pasal 377A dalam undang-undang pidana Singapura yang melarang hubungan seks antara lelaki. Ini merupakan undang-undang warisan kolonial Inggris.

Meski demikian Lee sendiri belum merinci kapan pasal tersebut akan dicabut atau dihapus.

Di Asia, Singapura menjadi negara terkini yang mengizinkan hubungan seks sesama jenis. Sebelumnya pada 2018 India telah menghapus larangan hubungan sesama jenis. Sementara pada Juni kemarin DPR Thailand telah memberikan izin untuk mengesahkan hubungan sesama jenis.

Ditentang kelompok agama

Keputusan Lee itu ditentang oleh kelompok-kelompok agama di Singapura, baik dari Islam, Katolik dan sebagian Protestan. Sebuah aliansi yang terdiri dari 80 gereja mengumumkan penolakan mereka pada Minggu kemarin.

"Keputusan yang sangat disesalkan ini akan berdampak besar pada budaya tempat anak-anak serta generasi masa depan Singapura bertumbuh," bunyi pernyataan aliansi tersebut.

Singapura, yang dihuni 5,5 juta jiwa, memeluk beberapa agama seperti Kristen, Budha dan Islam. Mayoritas beragama Budha dan Kristen, dengan sekitar 16 persen memeluk Islam. Mayoritas warganya beretnis Tionghoa, disusul Melayu dan India.

Menjawab protes dari kelompok agama itu, Lee menekankan bahwa pernikahan yang diakui di Singapura masih antara lelaki dan perempuan.

"Bahwa anak-anak harus dibesarkan di dalam keluarga seperti itu (dengan orang tua lelaki dan perempuan), dan bahwa keluarga tradisional harus menjadi fundasi masyarakat," tegas dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: