
Hingga kini masih terjadi penolakan-penolakan terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang rencananya akan diimplementasikan pada awal 2023 mendatang. Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, mengatakan hal itu terjadi karena pemerintah belum merumuskan kebijakan ini secara secara komprehensif melainkan hanya sepihak.
"Hal itu terlihat bahwa saat ini penanganan ODOL masih dilakukan secara individual. Ibarat salat berjamaah, itu kan ada imamnya, ada kiblatnya. Nah ODOL ini sekarang kiblatnya ke mana nggak jelas, karena masing-masing punya kiblat dan imamnya juga nggak jelas. Padahal ini yang penting dilakukan dalam manajemen ODOL," kata Suripno dalam acara jumpa pers Analis Dampak Penerapan Kebijakan Zero ODOL Pada Tahun 2023 Terhadap Distribusi Sembilan Kebutuhan Pokok/Sembako) yang diselenggarakan Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Selasa (23/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga: Gandeng Pengacara, Sopir Truk Akan Berjuang Tolak Kebijakan Zero ODOL Melalui APPN
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Keselamatan Transportasi Darat di Kementerian Perhubungan ini, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL harus ada terlebih dulu manajemen ODOL yang mengadopsi manajemen keselamatan. "Nah, inilah nanti yang akan di-convert menjadi manajemen pencegahan dan penindakan ODOL," ujarnya.
Karenanya, dia meminta agar dilakukan lagi penajaman-penajaman sebelum kebijakan Zero ODOL ini diterapkan. "Jadi, perlu dilakukan kembali pembahasan-pembahasan dengan semua stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan kesepakatan bersama," tukasnya.
Menurut Suripno, ada 3 rumusan yang diusulkan Institut Transportasi & Logistik Trisakti yang harus dibahas lagi terkait kebijakan Zero ODOL ini. Pertama, mengenai pengertian manajemen keselamatan yang kemudian diadopsi dalam seluruh usaha dan pemangku kepentingan untuk meminimalkan pelanggaran ODOL.
"Kalau menjadikan Zero ODOL nggak mungkin, tapi hanya meminimalkan. Dalam meminimalkan pelanggarannya itu, juga harus sekaligus dibahas terkait dampaknya terhadap perekonomian dan biaya sosial akibat ODOL," tuturnya.
Baca Juga: Sinkronisasi Program, IKAFEB Sambangi Kampus Trisakti
Kedua, Trisakti juga akan menyarankan pembahasan mengenai dampak sosialnya. Menurut Suripno, ini yang paling penting. Untuk hal ini, Trisakti ingin mengajukan pada pemerintah bagaimana agar manajemen ODOL ini bisa ditangani secara berjamaah. "Kalau saat ini kan penanganan ODOL masih dilakukan secara individual," ucapnya.
Yang ketiga, kata Suripno, Trisakti juga akan mengusulkan badan koordinasi untuk pembinaan LLAJ termasuk ODOL.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: