Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPN Siap Optimalkan Pushaka, Raja Juli Antoni: Demi Tercapainya Rencana Strategis

BPN Siap Optimalkan Pushaka,  Raja Juli Antoni: Demi Tercapainya Rencana Strategis Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa inisiasi tim Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka) merupakan langkah yang baik untuk pencapaian Rencana Strategis (Renstra). Hal tersebut dia katakan berdasarkan luasnya cakupan kerja yang dilingkupi oleh Kementerian ATR/BPN.

"Melalui Pushaka ini, banyak hal yang perlu kita tambal, seperti halnya monitoring penyelesaian masalah," kata Raja dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/8/22).

Baca Juga: Alasan Hadi Tjahjanto Tambahkan Baret dan Tongkat Komando di Kementerian ATR/BPN, "Biar percaya Diri"

Raja menyebut bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dibutuhkan resolusi dan penyelesaian yang baik. Dia menyebut bahwa beberapa permasalahan yang terjadi perlu dicatat untuk didistribusikan pada bagian kerja yang berwenang.

"Setelah didistribusikan kepada pihak yang berwenang seperti Direktorat Jenderal (Ditjen), Kantor Wilayah atau Kantor Pertanahannya, lalu bagaimana pengawasannya, sudah terpenuhi atau belum,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto memaparkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang cukup strategis dalam kebijakan agraria/pertanahan dan tata ruang.

“Dengan penerapan Pushaka ini, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat dengan jelas melihat situasi dan kebijakan apa yang dapat dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN,” ujarnya. 

Himawan juga menjelaskan bahwa yang menjadi langkah besar ke depan melalui Pushaka ini adalah bagaimana menghubungkan integrasi antar program kerja di masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN. Sehingga, kata Himawan, hal ini dapat memudahkan Menteri ATR/Kepala BPN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam merumuskan kebijakan sesuai dinamika pekerjaan. 

“Misalnya aspek ekonomi inklusi dari aspek pertanahan. Contoh, transaksi jual beli dan Hak Tanggungan. Itu memberikan kontribusi bisnis yang besar terbukti dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Hak Tanggungan yang dijaminkan begitu besar. Ini merupakan putaran ekonomi yang besar,” jelasnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati yang juga hadir dalam acara ini menyambut baik atas dibentuknya implementasi Pushaka ini. Ia juga mengatakan bahwa tim Pushaka ini memiliki fungsi untuk mendukung kegiatan Menteri ATR/Kepala BPN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Baca Juga: Waduh! Komjen Agus Andrianto Mau Diadukan Sama Irjen Ferdy Sambo, Upaya Tutup Kasus Brigadir J?

“Harapannya tim ini dapat menjadi penerjemah gagasan dan pikiran para pimpinan, sehingga rencana kerja ke depannya menjadi semakin baik,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: