Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku 'Sudah Marah Sekali', PDIP Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan di Era Anies Baswedan: Camat Sekitar Rp200 Juta

Ngaku 'Sudah Marah Sekali', PDIP Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan di Era Anies Baswedan: Camat Sekitar Rp200 Juta Gembong Warsono | Kredit Foto: Instagram/Gembong Warsono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menurut Gembong Warsono, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta marak terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Bawa Kabar Baik, UMKM di Jakarta Pasti Gembira!

"Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser (jabatan) naik sedikit saja minta Rp60 juta," ucap Gembong dikutip dari akun TikTok @fraksipdipjkt, Rabu (24/8).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat. Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp60 juta hingga Rp250 juta.

"(Kalau camat) ya sekitar Rp200 juta, ya Rp250 juta, kalau Rp2,5 juta beli rokok saja enggak cukup," kata dia.

Walau begitu, selama ini tidak ada yang berani buka suara perihal jual beli jabatan yang sudah lama terjadi. Gembong pun meminta agar persoalan ini dibahas lebih lanjut dan dibentuk panitia khusus (kepegawaian) oleh DPRD.

"Enggak ada yang berani ngomong, enggak ada yang berani mengaku. Tetapi itu fakta, bukan saya mengarang. Sudah marah sekali," pungkas kader PDIP tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: