Siap Luncurkan Rupiah Digital, BI Tengah Seleksi Bank yang Mampu sebagai Distributor
"Seperti yang kita lakukan di uang kertas atau uang kartu, tapi ini bentuk digital," imbuhnya.
Lebih lanjut, Perry menyampaikan alasannya mengapa BI mengeluarkan CBDC dan digital rupiah, hal ini karena currency merupakan salah satu pilar kedaulatan negara. Tidak ada negara di dunia ini yang tidak memiliki kedaulatan mata uangnya. Bank Indonesia memegang mandat di mana bank sentral sebagai satu-satunya penerbit mata uang yang sah pada suatu negara.
Baca Juga: IMF Ungkap Harga Kripto Berkolerasi dengan Pasar Ekuitas Asia
"Tidak ada ceritanya mata uang dikeluarkan oleh sektor private," lanjut Perry.
Di sisi lain, BI juga tengah melakukan pendalaman dalam pemahaman implikasi keuangan makro atas implementasi CBDC, sehingga dapat memperkuat landasan penerapan CBDC ke depannya. BI juga tengah bersiap untuk mengeluarkan white paper pengembangan dari CBDC, dan akan dirilis pada akhir tahun 2022. White paper ini akan berisi laporan mengenai latar belakang dan rencana pengembangan CBDC.
Baca Juga: Asosiasi Importir Iran Tuntut Pemerintah untuk Keluarkan Regulasi dalam Transaksi Kripto
"Penerbitan white paper ini merupakan sebuah bentuk komunikasi kepada publik, terkait rencana pengembangan rupiah digital, serta untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: