Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Luncurkan Rupiah Digital, BI Tengah Seleksi Bank yang Mampu sebagai Distributor

Siap Luncurkan Rupiah Digital, BI Tengah Seleksi Bank yang Mampu sebagai Distributor Central Bank Digital Currencies (CBDC). | Kredit Foto: Coingeek
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan bahwa saat ini bank sentral Indonesia tengah memasuki tahap seleksi bank-bank besar, maupun perusahan sistem pembayaran yang memiliki kapasitas dalam mendistribusikan rupiah digital.

"Bank Indonesia dalam proses menyeleksi pemain besar di bank, maupun perusahaan sistem pembayaran, yang nantinya akan kami pilih untuk kami mandatkan dalam mendistribusikan rupiah digital," ujar Perry saat menjadi pembicara kunci di acara Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) ke-16 dan Call for Papers, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Rupiah Digital, Ini Respon Pelaku Usaha kripto

Ia menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari proses Bank Indonesia dalam menerbitkan mata uang digital (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang menjadi kewajiban untuk BI dalam merespons perkembangan teknologi digital.

"Proses seleksi ini (dilakukan) setelah Bank Indonesia memilih mekanisme distribusi mata uang digital rupiah melalui sistem wholesale. Kemudian, bank-bank besar dan perusahaan sistem pembayaran dimandatkan untuk mendistribusikannya ke ritel," jelasnya.

Baca Juga: Lomba Konten Video Kreatif Bank Indonesia Manfaatkan QRIS untuk Voting

Adapun, untuk proses distribusinya, Perry menjelaskan akan menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) Blockchain, untuk memastikan keamanan mata uang digital bagi para pemiliknya. Didukung juga dengan khazanah rupiah digital, seperti ruang khazanah sebagai tempat penyimpanan rupiah saat ini.

Namun, khazanah digital rupiah nantinya tidak lagi dalam bentuk fisik sebuah gedung, melainkan sebuah platform digital.

"Seperti yang kita lakukan di uang kertas atau uang kartu, tapi ini bentuk digital," imbuhnya.

Lebih lanjut, Perry menyampaikan alasannya mengapa BI mengeluarkan CBDC dan digital rupiah, hal ini karena currency merupakan salah satu pilar kedaulatan negara. Tidak ada negara di dunia ini yang tidak memiliki kedaulatan mata uangnya. Bank Indonesia memegang mandat di mana bank sentral sebagai satu-satunya penerbit mata uang yang sah pada suatu negara.

Baca Juga: IMF Ungkap Harga Kripto Berkolerasi dengan Pasar Ekuitas Asia

"Tidak ada ceritanya mata uang dikeluarkan oleh sektor private," lanjut Perry.

Di sisi lain, BI juga tengah melakukan pendalaman dalam pemahaman implikasi keuangan makro atas implementasi CBDC, sehingga dapat memperkuat landasan penerapan CBDC ke depannya. BI juga tengah bersiap untuk mengeluarkan white paper pengembangan dari CBDC, dan akan dirilis pada akhir tahun 2022. White paper ini akan berisi laporan mengenai latar belakang dan rencana pengembangan CBDC.

Baca Juga: Asosiasi Importir Iran Tuntut Pemerintah untuk Keluarkan Regulasi dalam Transaksi Kripto

"Penerbitan white paper ini merupakan sebuah bentuk komunikasi kepada publik, terkait rencana pengembangan rupiah digital, serta untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: