Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahathir Mohamad Ramalkan Nasib Akhir Najib Razak: 'Sangat Mungkin Diampuni Raja'

Mahathir Mohamad Ramalkan Nasib Akhir Najib Razak: 'Sangat Mungkin Diampuni Raja' Kredit Foto: Antara/REUTERS/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Politikus veteran Malaysia Mahathir Mohamad pada Kamis (25/8/2022) mengatakan bahwa mantan Perdana Menteri Najib Razak kemungkinan akan menerima pengampunan kerajaan dan dibebaskan dari hukuman penjara 12 tahun.

Mahathir, yang kemenangan pemilu bersejarahnya pada 2018 memicu kejatuhan Najib, mengatakan penundaan dalam berbagai persidangan terkait dengan skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) akan mengakibatkan keadilan ditolak.

Baca Juga: Najib Razak Dihukum 12 Tahun Penjara, Netizen Malaysia Digegerkan Penjara VIP buat Napi Khusus

Najib pertama kali dihukum pada tahun 2020 tetapi dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Pada Selasa (23/8/2022), pengadilan tinggi negara itu menolak banding terakhirnya dan menguatkan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit ($46,88 juta) karena secara ilegal menerima $10 juta dari unit 1MDB.

"Untuk Najib, kemungkinan besar dia akan diampuni setelah dipenjara," kata pria berusia 97 tahun itu dalam sebuah pernyataan, namun dia tidak menguraikan.

Istana Raja Al-Sultan Abdullah, yang menerima petisi pengampunan dari loyalis Najib sehari sebelumnya, tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Mahathir.

Najib diyakini dekat dengan beberapa bangsawan Malaysia, dan pada bulan Mei, postingan media sosial Najib menunjukkan dia menghadiri perayaan Idul Fitri bersama raja.

Namun, sejauh ini belum ada indikasi bagaimana istana akan menanggapi permohonan grasi oleh Najib, yang memegang kekuasaan selama sembilan tahun hingga 2018.

Juga belum ada tanda-tanda bagaimana Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob akan menganggap grasi bagi pemimpin partai lamanya, karena ia berusaha untuk merehabilitasi citra Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berkuasa.

Setelah dikirim ke penjara pada hari Selasa setelah kehilangan banding terakhirnya dalam salah satu kasus yang lebih kecil terkait dengan menyedot uang dari dana negara yang ia dirikan pada tahun 2009, Najib kembali ke pengadilan pada hari Kamis untuk sidang dalam kasus terbesar. .

Dia dibawa dari kompleks penjara Kajang di tenggara ibukota ke pengadilan tinggi Kuala Lumpur dengan mobil polisi hitam di bawah pengamanan ketat dan dibawa ke ruang sidang melalui pintu masuk pribadi.

Najib duduk di dermaga, mengenakan jas dan dasi gelap, saat sidang dimulai.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: