Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Menteri Erick Tambah Armada Garuda, Ciptakan Persaingan Usaha yang Sehat dan Untungkan Masyarakat

Langkah Menteri Erick Tambah Armada Garuda, Ciptakan Persaingan Usaha yang Sehat dan Untungkan Masyarakat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditha Wiradiputra, S.H., M.E.Pengajar mata kuliah Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kepailitan dan Analisa Ekonomi atas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menilai tingginya harga tiket pesawat saat ini selain harga avtur yang tinggi, juga karena aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang merevisi tarif batas juga membuat harga tiket pesawat semakin tak terjangkau. Menurut Ditha jika Kementerian Perhubungan bisa mengatur fuel surcharge dan struktur tarif batas atas, harga tiket pesawat di Indonesia bisa kembali terjangkau.

Selain itu tingginya harga tiket pesawat saat ini juga disebabkan adanya konsentrasi yang sangat tinggi di industri penerbangan Nasional.

Ditha menjelaskan saat ini mayoritas industri penerbangan Indonesia dikuasai Lion Air Group. Sedangkan dominasi Garuda di industri penerbangan Nasional berkurang pasca pandemi Covid 19 dan adanya masalah finansial di internal perseroan. Padahal sebelum pandemi Covid 19 dominasi Lion Air Group masih dapat diimbangi oleh Garuda Indonesia.

Dengan banyak berkurangnya jumlah armada, membuat kapasitas angkut dan rute Garuda menjadi terbatas. Karena rute dan kapasitas Garuda yang terbatas, terjadi mekanisme pasar. Sehingga masyarakat tak memiliki banyak pilihan perusahaan penerbangan. Padahal menurut Ditha sebelumnya masyarakat memiliki banyak pilihan perusahaan penerbangan.

"Tentu kondisi seperti ini akan berdampak sangat signifikan terhadap persaingan usaha industri penerbangan Nasional dan membuat dominasi Lion Air Group semakin kuat dan membuat masyarakat sulit mendapatkan harga yang murah. Kondisi tidak adanya persaingan ini yang dimanfaatkan pelaku usaha untuk memaksimalkan keuntungan. Padahal sebelumnya konsumen memiliki banyak pilihan maskapai sesuai dengan harga dan layanan yang diberikan,"ungkap Ditha.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai Ditha akan kesulitan untuk mengurangi dominasi Lion Air Group di bisnis aviasi Indonesia.

Selama pelaku usaha aviasi tidak ada kerjasama mengatur harga, maka KPPU sulit untuk masuk melakukan tindakkan. Sebab dominasi Lion Air Group dikarenakan keterbatasan armada. Sehingga satu-satunya cara untuk mengurangi dominasi Lion Air Group adalah menambah armada melalui BUMN aviasi.

"Saat ini tak ada kartel di industri penerbangan Nasional. Pelaku usaha hanya memanfaatkan kondisi tak berdayanya Garuda dengan memaksimalkan pendapatan mereka. Yang bisa mengurai permasalahan tingginya harga tiket adalah Menteri BUMN Erick Thohir dengan menambah armada Sehingga langkah Menteri Erick menambah jumlah armada Garuda dinilai merupakan langkah strategis untuk memperbaiki iklim persaingan usaha yang sehat dan menekan harga tiket pesawat di Indonesia. Tanpa adanya tambahan armada di BUMN aviasi, harga tiket pesawat di Indonesia belum akan turun signifikan,"terang Ditha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: