Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Sesuai Prosedur, Kemenlu Cegah Keberangkatan 214 WNI ke Kamboja

Tak Sesuai Prosedur, Kemenlu Cegah Keberangkatan 214 WNI ke Kamboja Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Judha Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pencegahan keberangkatan 214 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat tidak sesuai prosedur dari Medan menuju Sihanoukville, Kamboja.

"Ini menunjukkan bahwa proses perekrutan dan juga pemberangkatan secara non prosedural masih terus terjadi. Namun, Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik antara Kemenlu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Polri, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), dan tentunya Pemprov Sumatera Utara. (Sehingga) ke 214 WNI tersebut dapat diselamatkan dan dapat dicegah keberangkatannya ke Kamboja," kata Judha dalam taklimat media Kemenlu, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Kemenlu Resmi Layangkan Nota Diplomatik untuk Mengusut Tuntas Kasus Penembakan Nelayan Indonesia

Judha menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihak Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan terhadap tiga perekrut.

"Kami mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong agar langkah-langkah deteksi dini dan juga penegakan hukum terus secara intensif dapat kita lakukan bersama," imbuhnya.

Tak hanya itu, Judha juga mengimbau kepada masyarakat untuk secara aktif melakukan langkah-langkah pencegahan, yaitu dengan memahami modus-modus penipuan, antara lain:

- Pahami modus penipuan di sosial media yang menawarkan gaji tinggi tanpa meminta kualifikasi,

- Pertanyakan dan verifikasi kredibilitas dari perusahaan tersebut,

- Kemudian, laporkan jika mengetahui ada keberangkatan pekerja migran secara non prosedural.

"Bekerja ke luar negeri lakukan melalui prosedur yang benar, yaitu berangkat dengan menggunakan visa kerja dan tidak menggunakan bebas visa kunjungan wisata," imbau Judha.

Sebagai informasi, Kemenlu RI dan KBRI Phnom Penh telah melakukan penanganan kasus korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja. Selama periode Juli hingga Agustus 2022, Kemenlu RI telah berhasil menyelamatkan dan memulangkan ke Indonesia sebanyak 241 WNI, dalam berbagai gelombang pemulangan.

Baca Juga: Soal Penembakan Pengawal Habib Rizieq di KM 50, "Polisi Mau Dijebak dan Dihabisi Preman FPI"

"Telah berhasil kita selamatkan dan kita pulangkan ke Indonesia sebanyak 241 WNI. Ke-241 WNI tersebut kemudian kami serahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi dan juga reintegrasi dengan keluarga masing-masing di daerah," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: