Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Senggol' Anggota Polri yang Hidup Mewah, Orang DPR Ogah Disebut Ikutan Mewah: Kita Nggak Sanggup

'Senggol' Anggota Polri yang Hidup Mewah, Orang DPR Ogah Disebut Ikutan Mewah: Kita Nggak Sanggup Kredit Foto: Twitter/Habiburokhman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut panjang kasus Ferdy Sambo yang melakukan oembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus bergulir.

Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI banyak menyoroti gaya hidup mewah personel Polri saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/22) kemarin.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengemukakan, Peraturan Kapolri yang mengatur gaya hidup personel Polri sebenarnya sudah ada. Menurutnya, hal itu tinggal dikonkretkan saja penegakkannya.

Ia mengatakan, masyarakat harus juga berperan aktif untuk melaporkan ke pihak berwajib, jika ada personel Polri bergaya hidup mewah.

Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

"Tinggal ditegakkan saja jadi dikonkretisasi, kalau ada yang melanggar diproses saja. Ada aduan dari masyarakat, misalnya kapolres di meja ada berkotak-kotak cerutu gaya hidup-hidupnya kayak tas hermes, herpes, apa kayak begitu lah," kata Habiburohkman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, jika ada personel bergaya hidup mewah, misalnya Kapolres atau Kapolsek pasti masyarakat bisa melihat. Ia mengatakan, Polri siap menindak jika hal itu ditemukan.

"Kan masyarakat akan melihat ya polisi mobilnya, pakaiannya, tasnya, keluarga oh kok masih begitu setelah diperingatkan. Laporkan saja, masyakat boleh masyarakat baik ke kita atau lapor ke Polri nanti kita minta ditindak," katanya.

Sementara itu, saat ditanya soal gaya hidup anggota DPR yang mewah perlu juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atau tidak, Habiburokhman menjawab hal itu tak diperlukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: