Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Pelarian Modal Startup Kripto, Otoritas Keuangan Jepang Usulkan Reformasi Pajak

Cegah Pelarian Modal Startup Kripto, Otoritas Keuangan Jepang Usulkan Reformasi Pajak Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas keuangan Jepang kini tengah melakukan pertimbangan untuk melakukan reformasi pajak guna mencegah pelarian modal dari startup kripto.

Dilansir dari Cointelegrah pada Jumat (26/8/2022), berita lokal Jepang, Yomiuri mengabarkan bahwa menjelang reformasi pajak 2023, Badan Layanan Keuangan Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengamandemen sistem perpajakan mata uang virtual untuk entitas perusahaan.

Perubahan yang diusulkan dalam amandemen tersebut antara lain juga mencakupi penghapusan kewajiban kapital gain untuk aset kripto perusahaan yang tidak digunakan pada akhir setiap tahun pajak.

Baca Juga: Kabar Buruk! Jumlah Investor Kripto di Irlandia Merosot

Selain itu, juga mengubah klasifikasi aset virtual sehingga pajak capital gain maksimum yang berlaku dikurangi, dari sebelumnya 55% menjadi 20%.

Menanggapi rencana reformasi pajak ini, founder dari Astar Network, Sota Watanabe mengungkapkan bahwa reformasi pajak yang diusulkan dapat menjadi sebuah momentum yang baik bagi industri Web3, meskipun masih di tengah jalan.

Diketahui bahwa pada awal tahun ini, Astar telah memutuskan untuk mengeluarkan tokennya di luar negeri guna menghindari pembayaran pajak yang ketat dan saat ini berkantor di Singapura.

Berdasarkan analisis dari pakar industri, kewajiban pajak tinggi yang dihadapi oleh startup kripto Jepang memainkan peran utama dalam menggeser domisili perusahaan mereka ke luar negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: