Buntut Brimob Bentak Wartawan Saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Irjen Dedi Sampaikan Hal Ini
Namun, hal tersebut terhalang oleh petugas yang menjaga ketat Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
"Mungkin, di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan-rekan tidak nyaman," ucap Dedi.
Saat terjadinya insiden tersebut, ada sejumlah awak media yang merekamnya. Sontak, video itu pun viral di media sosial.
Seperti diketahui, sidang KKEP Ferdy Sambo telah dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 09.25 WIB dan berlangsung tertutup.
Sidang telah berlangsung lebih dari 17 jam dan berakhir dengan pembacaan putusan komisi kode etik Polri.
Dalam sidang itu, dihadirkan pula 15 saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Budhi Herdi Susianto, dan lain-lain.
Majelis komisi etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.
Dia juga diberi sanksi etika, yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 21 hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami