Peningkatan Pengguna Internet Harus Diimbangi Aktivitas Literasi Digital
Berbagai pelanggaran etika di ruang digital seperti komentar tidak pantas hingga perilaku cyberbullying juga dilarang. Terkait aspek hukum, bahkan hal-hal yang berkaitan dengan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian pun bisa terkena hukum pidana. Sehingga dengan konsekuensi tersebut pengguna digital harus mematuhi etika di internet.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Relawan Mafindo, Puji F Susanti, Founder Komunitas Njombangan, Johar Zauhary, dan mengundang seorang Key Opinion Leader (KOL) Public Figure, Fanny Febriana. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: