Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bebas Berekspresi Sesuai Nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika

Bebas Berekspresi Sesuai Nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Kredit Foto: Unsplash/dole777
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemajuan teknologi informasi semakin masif. Setiap individu menghabiskan keseharian bermain media digital. Netizen yang cakap digital harus memahami kebebasan berekspresi di ruang digital tanpa kebablasan.

Kebebasan berekspresi merupakan salah satu wujud hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi tidak bisa dilepaskan dari kebebasan mencari, menerima, dan memproduksi informasi.

“Yang namanya bebas tidak ada batasan, tapi tidak bablas. Tetap ada norma-norma yang memang meliputi, yaitu nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Dosen Fikom Unitomo, Dr. Nur’annafi Farni Syam Maella, S.I.Kom, M.I.Kom saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Etika Digital Diperlukan untuk Membangun Relasi Sosial Positif di Internet

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Kebebasan berekspresi yang kebablasan, lanjut Nur’annafi, bisa memengaruhi reputasi setiap individu. Sebab, rekam jejak digital tidak bisah dihapus. Di sisi lain, seseorang bisa kecanduan ketika nyaman berekspresi tanpa memerhatikan nilai-nilai Pancasila.

“Kita harus ingat ada UU ITE Pasal 27 Ayat 3. Sehingga ketika kita bebas berekspresi tetap pada koridor yang semestinya,” kata Nur’annafi.

Ada hal yang harus diperhatikan ketika seseorang menyuarakan ekspresinya. Tidak boleh membahas pornografi, penyebaran ujaran kebencian, hasutan pada publik untuk melakukan pemubunuhan, dan advokasi nasional, ras, atau agama yang memicu hasutan diskriminasi, kekerasan, hingga permusuhan.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Pandu Digital Indonesia dan Business Coach, Ismita Putri. Kemudian Dosen Fikom Unitomo, Dr. Nur’annafi Farni Syam Maella, S.I.Kom, M.I.Kom, serta Direktur Sigma Computer dan Cellular, Mochamad Ismanu Roziqi,S.Pd.,M.Kom.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: