Arief Poyuono Ajak Serikat Pekerja Bank Mandiri Laporkan Akun Medsos Sebarkan Hoaks
Hal ini juga diikuti dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang mencapai Rp 1.318,42 triliun per kuartal II 2022 tumbuh 12,76% YoY.
"Artinya penyebar surat yang mengatasnamakan pegawai bank mandiri sangat serius telah melakukan tindak pidana penyebar kebohongan publik yang meresahkan publik, dan bisa dijerat dengan UU ITE," ujarnya.
Arief pun akan mengajak Serikat Pekerja Bank Mandiri untuk melaporkan akun-akun di medsos yang menyebarkan surat tersebut, pekan depan.
"Patut diduga ini yang menyebarkan surat berisi hoaks tentang kinerja direksi Bank Mandiri datang dari debitur di sektor pertambangan batu bara yang nakal dan mencoba mengemplang kredit yang jumlah triliunan rupiah," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: